Angkutan Umum Kembali Beroperasi, Ridwan Kamil Khawatir Corona Merebak Lagi

Selasa, 12 Mei 2020 - 19:58 WIB
Berdasarkan hasil kajian awal, hanya 63 persen wilayah di Jawa Barat kemungkinan dapat melonggarkan kebijakan pembatasan sosial. Wilayah tersisa belum bisa memperlonggar PSBB karena laju penambahan kasusnya masih tinggi.

"Dari hasil PSBB Provinsi, yang perlu diwaspadai adalah 37 persen wilayah Jawa Barat," sebutnya.

(Baca: PSBB Skala Provinsi Sukses Tekan Laju Kasus Positif COVID-19 di Jawa Barat)

Meski begitu, Kang Emil menegaskan bahwa keputusan relaksasi pembatasan sosial tersebut baru akan diputuskan setelah PSBB tingkat Provinsi Jabar berakhir pada 20 Mei 2020.

"Nantinya, akan ditentukan daerah mana saja yang sudah bisa beraktivitas normal dengan penjagaan kesehatan dan jarak sosial dan daerah mana yang masih melanjutkan pemberlakuan PSBB," katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!