Angkutan Umum Kembali Beroperasi, Ridwan Kamil Khawatir Corona Merebak Lagi

Selasa, 12 Mei 2020 - 19:58 WIB
loading...
Angkutan Umum Kembali...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku khawatir virus Corona (COVID-19) kembali merebak di Jawa Barat. Padahal, sejauh ini penyebaran virus yang berasal dari China itu relatif bisa ditekan melalui serangkaian kebijakan sebelumnya.

Kekhawatiran tersebut muncul menyusul diperbolehkannya moda transportasi publik kembali beroperasi di tengah kebijakan larangan mudik. Kang Emil, begitu dia bisa disapa, khawatir angkutan umum membawa serta pemudik dan orang-orang tanpa gejala (OTG) yang berpotensi menyebarkan virus Corona di wilayah Jawa Barat.

"Kami khawatir relaksasi transportasi publik ditunggangi oleh pemudik, oleh para OTG. Data dari terminal dan stasiun menunjukkan, ada 1 persen dari mereka yang kita tes positif COVID-19," ungkap Kang Emil, Selasa (12/5/2020).

(Baca: Klaim Sukses, Jabar Bersiap Longgarkan Pembatasan Sosial)

Berdasarkan data tersebut, Kang Emil dibukanya kembali perjalanan angkutan umum berpotensi mengangkut 1 persen pembawa virus. ”Ini yang harus kita waspadai," sambungnya.

Meski pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) tingkat Jabar membuahkan hasil yang cukup menggembirakan, masyaralat tetap wajib mewaspadai kemungkinan penyebaran COVID-19.

Berdasarkan hasil kajian awal, hanya 63 persen wilayah di Jawa Barat kemungkinan dapat melonggarkan kebijakan pembatasan sosial. Wilayah tersisa belum bisa memperlonggar PSBB karena laju penambahan kasusnya masih tinggi.

"Dari hasil PSBB Provinsi, yang perlu diwaspadai adalah 37 persen wilayah Jawa Barat," sebutnya.

(Baca: PSBB Skala Provinsi Sukses Tekan Laju Kasus Positif COVID-19 di Jawa Barat)

Meski begitu, Kang Emil menegaskan bahwa keputusan relaksasi pembatasan sosial tersebut baru akan diputuskan setelah PSBB tingkat Provinsi Jabar berakhir pada 20 Mei 2020.

"Nantinya, akan ditentukan daerah mana saja yang sudah bisa beraktivitas normal dengan penjagaan kesehatan dan jarak sosial dan daerah mana yang masih melanjutkan pemberlakuan PSBB," katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
Diinisiasi Kejaksaan,...
Diinisiasi Kejaksaan, Daerah Harus Siap Sambut Pidana Kerja Sosial
Tinjau Pabrik Air Mineral...
Tinjau Pabrik Air Mineral di Mekarsari, BPKN Pastikan Pengelolaan Sesuai Regulasi
Daftar SMA dan SMK yang...
Daftar SMA dan SMK yang Masuk Sekolah Maung 2026 di Jabar, Lengkap Jadwal SPMB
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Ramadan Pertama Tanpa...
Ramadan Pertama Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya Pilih Fokus Ibadah
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
Catat Rutenya, Bus Wisata...
Catat Rutenya, Bus Wisata Transjakarta Gratis Kembali Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved