Ketua Lapaan RI Tagih Janji Hukuman Mati Koruptor Dana Bansos Covid-19

Selasa, 08 Desember 2020 - 06:07 WIB
"Dan karena itulah, kami Lapaan RI menagih janji, baik pada Presiden Jokowi maupun KPK untuk menuntut hukuman mati pada para tersangka. Mereka tega mengkorupsi uang negara. Apalagi uang bansos itu untuk masyarakat tak mampu yang butuh bantuan untuk makan keluarganya," tegas Kusumo yang juga seorang Advokad, dalam konferensi pers, Senin (7/12/2020).

Kusumo tak habis pikir terhadap apa yang dilakukan oleh Juliari Peter Batubara. Sebagai orang yang dipercaya oleh negara duduk di Kementerian Sosial, justru mengkorupsi dana yang diperuntukan bagi masyarakat kecil terdampak pandemi.

(baca juga: Menko PMK Apresiasi KPK Tangkap Pejabat Kemensos Diduga Korupsi Bansos Covid-19 )

Sementara masih banyak masyarakat yang luput mendapatkan bantuan pemerintah, baik itu bantuan COVID-19, bantuan langsung tunai, juga bantuan-bantuan lainnya.

"Kasihan hak masyarakat miskin justru digunakan segelintir oknum memperkaya diri sendiri. Padahal masyarakat masih berjuang keras bertahan hidup bahkan ada yang hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah," pungkasnya.
(end)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!