Atasi Permasalahan KIP, Ini Langkah yang Dilakukan Pemprov Babel
Selasa, 08 Desember 2020 - 05:23 WIB
(Baca juga: Ayah Bejat di Barsel Cabuli Anak Tirinya Selama 10 Tahun)
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat menegaskan, pihaknya siap menertibkan semua aktivitas tambang yang memang terbukti tidak memiliki izin alias ilegal.
“Masalah ini harus kita sikapi dengan serius dan kita harus melakukan langkah-langkah yang konkrit. Untuk itu, masalah Amdal ini perlu kita evaluasi kembali dan bersama-sama kita akan mengamankan, sehingga sumber daya alam ini (timah) memberikan kontribusi kepada masyarakat dan pemerintah,” katanya.
(Baca juga: Berpusat Didaratan, Gempa Bermagnitudo 4,8 Mengguncang Kawasan Pasaman)
Sementara itu, Director of Operation & Production PT Timah, Agung Pratama menjelaskan, pihaknya sudah melakukan prosedur aktivitas sesuai aturan yang berlaku.
“Sedangkan untuk lokasi penambangan pasti mengakibatkan kerusakan namun untuk mengembalikannya kami melakukan reklamasi. Itulah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kami,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat menegaskan, pihaknya siap menertibkan semua aktivitas tambang yang memang terbukti tidak memiliki izin alias ilegal.
“Masalah ini harus kita sikapi dengan serius dan kita harus melakukan langkah-langkah yang konkrit. Untuk itu, masalah Amdal ini perlu kita evaluasi kembali dan bersama-sama kita akan mengamankan, sehingga sumber daya alam ini (timah) memberikan kontribusi kepada masyarakat dan pemerintah,” katanya.
(Baca juga: Berpusat Didaratan, Gempa Bermagnitudo 4,8 Mengguncang Kawasan Pasaman)
Sementara itu, Director of Operation & Production PT Timah, Agung Pratama menjelaskan, pihaknya sudah melakukan prosedur aktivitas sesuai aturan yang berlaku.
“Sedangkan untuk lokasi penambangan pasti mengakibatkan kerusakan namun untuk mengembalikannya kami melakukan reklamasi. Itulah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kami,” ujarnya.
(boy)
tulis komentar anda