Sita 283 Kg Ganja, Bareskrim Polri Temukan 5 Hektare Ladang Ganja Ekor Bajing
Selasa, 08 Desember 2020 - 05:07 WIB
Penemuan ladang ganja Ini, kata dia, merupakan upaya kepolisian memutus habis rantai peredaran narkotika jenis ganja jaringan Mandailing Natal-Sumatera Barat dan Jakarta .
“Tersangka MI yang diamankan polisi karena menjadi pemasok ganja tujuan Jakarta ini diketahui juga memiliki ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sipira Manuk, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, “ kata Dirnarkoba Polda Sumatera Utara Kombes Robert Dacosta, Senin (7/12/2020) .
Perjalanan menuju lokasi ladang ganja ini pun, lanjut dia, harus dilalui petugas dengan berjalan kaki selama 3 hingga 4 jam dengan melalui jalan berliku dan menanjak.
(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )
Lihat Juga :