Sita 283 Kg Ganja, Bareskrim Polri Temukan 5 Hektare Ladang Ganja Ekor Bajing
Selasa, 08 Desember 2020 - 05:07 WIB
“Tidak itu saja untuk mengalabui pandangan mata petugas ganja ini ditanam di antara tanaman palawija seperti cabai dan tomat,” timpalnya.
Operasi pemusnahan ladang ganja oleh Bareskrim Mabes Polri ini dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
“Dari ladang ganja seluas 5 hektare milik tersangka MI tersebut polisi menemukan hampir 20 ribu batang tanaman ganja yang berumur antara 3 bulan hingga 5 bulan. Tanaman ganja yang ditemukan merupakan ganja kualitas nomor satu atau yang dikenal dengan sebutan ganja ekor bajing,” ungkapnya.
Selain memusnahkan tanaman ganja polisi juga membakar sejumlah tenda tempat menjemur ganja dengan cara dibakar.
Operasi pemusnahan ladang ganja oleh Bareskrim Mabes Polri ini dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
“Dari ladang ganja seluas 5 hektare milik tersangka MI tersebut polisi menemukan hampir 20 ribu batang tanaman ganja yang berumur antara 3 bulan hingga 5 bulan. Tanaman ganja yang ditemukan merupakan ganja kualitas nomor satu atau yang dikenal dengan sebutan ganja ekor bajing,” ungkapnya.
Selain memusnahkan tanaman ganja polisi juga membakar sejumlah tenda tempat menjemur ganja dengan cara dibakar.
(sms)
tulis komentar anda