Sita 283 Kg Ganja, Bareskrim Polri Temukan 5 Hektare Ladang Ganja Ekor Bajing

Selasa, 08 Desember 2020 - 05:07 WIB
Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menemukan lima hektare ladang ganja milik MI salah seorang bandar ganja asal Desa Huta Tua, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Foto iNews TV/Ahmad HL
MANDAILING NATAL - Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menemukan lima hektare ladang ganja milik MI salah seorang bandar ganja asal Desa Huta Tua, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sebelumnya MI ditangkap petugas karena terlibat sebagai pemasok ganja jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta. Selain MI polisi turut menangkap dua tersangka lain AR dan SN yang juga warga Desa Huta Tua.





Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Robert Dacosta mengatakan, untuk mengelabui petugas ganja ditanam di perbukitan Tor Sipira Manuk, Panyabungan Timur, Mandailing berketinggian ekstrim 1.200 meter di atas permukaan laut dan diselingi tanaman palawija.

(Baca: Pengedar Ganja Jaringan Lapas Dibongkar Bareskrim Polri, 283 Kg Ganja Disita)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!