Janda Cantik di Sumsel Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Uang Arisan

Senin, 07 Desember 2020 - 00:00 WIB
Barang bukti hasil penipuan arisan online yang diperlihatkan jajaran Polres OKU Selatan dalam rilis kasis di Mapolres OKU Selatan, Senin (7/12/2020).Foto: Sindotv/Era Neizma Wedya
OKU SELATAN - Berakhir sudah pelarian LT (22), seorang janda cantik , warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel . Dia ditangkap polisi setelah sebelumnya dilaporkan membawa kabur uang arisan online sebesar Rp 400 juta.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harap, melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico, mengatakan, kasus ini bermula dari adanya laporan korban terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada 12 November 2020. (Baca Juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim)





“Korban mengaku, pelaku ini telah pergi menghilang membawa kabur uang arisan yang telah disetorkannya dengan total Rp 55 juta lebih," katanya, Senin (7/12/2020). (Baca Juga: Cemburu, Janda Kembang Luka-luka Dianiaya dan Motornya Dibakar Residivis)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!