Bawaslu Lutim Terima 22 Laporan dan Temukan 26 Dugaan Pelanggaran
Senin, 07 Desember 2020 - 19:00 WIB
LUWU TIMUR - Masa kampanye pilkada 2020 telah berakhir 5 Desember, sejak dimulai 26 September lal. Di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), selama masa kampanye itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menerima 22 laporan dan 26 temuan dugaan pelanggaran.
"Iya kita telah menemukan 22 laporan, dan 26 temuan. Dari 22 laporan, dua di antaranya masih berproses, dan dari 26 temuan satu di antaranya juga masih berproses," jelas Ketua Bawaslu Lutim, Rachman Atja saat melakukan pertemuan dengan awak media di kantor Bawaslu , Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (7/12/2020).
Menurut Rachman, jumlah laporan dan temuan dugaan pelanggaran tersebut cukup signifikan. Sebab, dalam pesta demokrasi sebelumnya, Bawaslu hanya mendapat laporan dan temuan satu dan lima saja.
"Ini membuktikan bahwa masyarakat Luwu Timur semakin cerdas, karena masyarakat saat ini sangatlah pintar untuk mengkritik," kata dia.
Lebih jauh Rachman menjelaskan, Lutim dalam indeks kerawanan pilkada (IKP) masuk dalam wilayah kerawanan tinggi.
"Kita telah melewati masa kampanye , di mana Bawaslu dan masyarakat akan membuktikan bahwa kita bisa keluar dari beberapa kerawanan. Di mana Lutim masuk kawasan kerawanan sangat tinggi, bahkan Bawaslu RI , telah merilis bahwa Lutim salah satu daerah yang memiliki kontestasi kerawanan tinggi, tapi alhamdulillah kita bisa membuktikan bisa kita lewati," kata dia.
Sementara itu, Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lutim , Sukmawati Suaib menyampaikan, pihaknya akan terus berkordinasi dengan pihak terkait seperti TNI-Polri dalam mencegah politik uang .
"Iya kita telah menemukan 22 laporan, dan 26 temuan. Dari 22 laporan, dua di antaranya masih berproses, dan dari 26 temuan satu di antaranya juga masih berproses," jelas Ketua Bawaslu Lutim, Rachman Atja saat melakukan pertemuan dengan awak media di kantor Bawaslu , Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (7/12/2020).
Menurut Rachman, jumlah laporan dan temuan dugaan pelanggaran tersebut cukup signifikan. Sebab, dalam pesta demokrasi sebelumnya, Bawaslu hanya mendapat laporan dan temuan satu dan lima saja.
"Ini membuktikan bahwa masyarakat Luwu Timur semakin cerdas, karena masyarakat saat ini sangatlah pintar untuk mengkritik," kata dia.
Lebih jauh Rachman menjelaskan, Lutim dalam indeks kerawanan pilkada (IKP) masuk dalam wilayah kerawanan tinggi.
"Kita telah melewati masa kampanye , di mana Bawaslu dan masyarakat akan membuktikan bahwa kita bisa keluar dari beberapa kerawanan. Di mana Lutim masuk kawasan kerawanan sangat tinggi, bahkan Bawaslu RI , telah merilis bahwa Lutim salah satu daerah yang memiliki kontestasi kerawanan tinggi, tapi alhamdulillah kita bisa membuktikan bisa kita lewati," kata dia.
Sementara itu, Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lutim , Sukmawati Suaib menyampaikan, pihaknya akan terus berkordinasi dengan pihak terkait seperti TNI-Polri dalam mencegah politik uang .
(luq)
tulis komentar anda