Bunuh Bocah SMP di Bukit Jamur Gresik, 2 Terdakwa Divonis 7,5 Tahun Penjara

Senin, 07 Desember 2020 - 16:13 WIB
Dari hasil persidangan ini, dirinya akan menyampaikan kepada anggota keluarga di rumah. "Tapi semua dipasrahkan ke saya," tandasnya.

(Baca juga: Akhir Tahun, PLN Sempurnakan Sistem Keandalan Listrik Pelanggan di Sultra )

Sebelumnya, korban AAH meninggalkan rumah pada Rabu (28/10/2020) malam. Dia pamit ke acara Maulid Nabi di Masjid Desa Sidokumpul, Bungah. Mayatnya baru ditemukan oleh dua orang santri pada Jumat (30/10/2020) sore di bekas galian area Bukit Jamur, Bungah.

Saat ditemukan, kondisi jenazahnya sangat mengenaskan. Polisi berhasil mengidentifikasi jenazah AAH pada Selasa (4/11/2020). Tidak lama kemudian, dua pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!