PSBB Sukses, Jabar Bakal Longgarkan Pembatasan Sosial
Selasa, 12 Mei 2020 - 16:43 WIB
Kang Emil menjelaskan, level 5 menunjukkan kondisi paling buruk ditandai dengan warna hitam, level 4 menunjukkan daerah yang memberlakukan PSBB ditandai dengan warna merah.
"Nanti setelah evaluasi, bisa turun ke level 3, yaitu pembatasan tidak 30% lagi seperti PSBB, tapi boleh naik 60%. Kemudian Kalau bagus masuk ke level 2, warna biru, yaitu bisa ke 100% aktivitas, tapi berkegiatan tetap gunakan masker dan jaga jarak," papar Kang Emil.
Terakhir zona hijau, tapi itu belum memungkinkan karena zona hijau itu kalau virusnya nol. “Nah tim kami belum meyakini bisa mengenolkan virus sebelum vaksin itu ada," sambungnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, kajian itu pun nantinya akan menentukan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat terkait pelonggaran kebijakan pembatasan sosial kepada warga berusia di bawah 45 tahun, termasuk kebijakan relaksasi lainnya.
"Intinya, syaratnya tetap, harus terjadi penurunan kasus COVID-19 yang signifikan di setiap desa, kelurahan, kecamatan, atau kabupaten dan kota," tegasnya.
"Nanti setelah evaluasi, bisa turun ke level 3, yaitu pembatasan tidak 30% lagi seperti PSBB, tapi boleh naik 60%. Kemudian Kalau bagus masuk ke level 2, warna biru, yaitu bisa ke 100% aktivitas, tapi berkegiatan tetap gunakan masker dan jaga jarak," papar Kang Emil.
Terakhir zona hijau, tapi itu belum memungkinkan karena zona hijau itu kalau virusnya nol. “Nah tim kami belum meyakini bisa mengenolkan virus sebelum vaksin itu ada," sambungnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, kajian itu pun nantinya akan menentukan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat terkait pelonggaran kebijakan pembatasan sosial kepada warga berusia di bawah 45 tahun, termasuk kebijakan relaksasi lainnya.
"Intinya, syaratnya tetap, harus terjadi penurunan kasus COVID-19 yang signifikan di setiap desa, kelurahan, kecamatan, atau kabupaten dan kota," tegasnya.
Lihat Juga :