Ruas Jalan di Malino Akan Dilebarkan Sebelum Sistem Satu Arah Diterapkan
Minggu, 06 Desember 2020 - 16:28 WIB
GOWA - Aparat Polsek Tinggimoncong, bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulsel melakukan peninjauan kelayakan jalan terhadap rencana penerapan sistem satu arah di beberapa ruas jalan protokol di Kota Malino .
"Rencananya memang akan diberlakukan di sejumlah jalan. Pihak PU provinsi turun meninjau langsung kondisi fisik jalan," ungkap Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh, Minggu (6/12/2020).
Dalam peninjauan itu lanjutnya, Dinas PU berada di pertigaan jalan S Daeng Jarung dan Jalan Daeng Colleng yang menghubungan Kelurahan Malino dan Kelurahan Bulutana. Juga di pertigaan Jalan Colleng-Jalan Pendidikan.
Perwakilan Dinas PU Sulsel , Samsuar S mengatakan, terjadi penyempitan jalan di pertigaan Jalan Pendidikan dan Jalan Daeng Colleng. Solusinya, melebarkan kedua jalan tersebut.
"Pengendara dari arah Jalan Pendidikan saat akan bermanuver ke Jalan Colleng sangat sempit. Demikian pula dari Jl S Dg Jarung ke Jl Daeng Colleng sehingga perlu adanya pelebaran jalan di ujung kedua poros jalan tersebut, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada saat diberlakukan satu jalur di Kecamatan Tinggimoncong,” kata Samsuar.
Karena itu, pihak PU provinsi sangat merespons jalur-jalur alternatif yang akan dilalui oleh kendaraan saat sistem satu jalur di berlakukan di Kecamatan Tinggimoncong.
"Pemberlakuan sistem satu jalur untuk meminimalisir beberapa potensi hambatan yang akan terjadi, seperti kemacetan dan kecalakaan lalu lintas ," tandasnya.
"Rencananya memang akan diberlakukan di sejumlah jalan. Pihak PU provinsi turun meninjau langsung kondisi fisik jalan," ungkap Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh, Minggu (6/12/2020).
Dalam peninjauan itu lanjutnya, Dinas PU berada di pertigaan jalan S Daeng Jarung dan Jalan Daeng Colleng yang menghubungan Kelurahan Malino dan Kelurahan Bulutana. Juga di pertigaan Jalan Colleng-Jalan Pendidikan.
Perwakilan Dinas PU Sulsel , Samsuar S mengatakan, terjadi penyempitan jalan di pertigaan Jalan Pendidikan dan Jalan Daeng Colleng. Solusinya, melebarkan kedua jalan tersebut.
"Pengendara dari arah Jalan Pendidikan saat akan bermanuver ke Jalan Colleng sangat sempit. Demikian pula dari Jl S Dg Jarung ke Jl Daeng Colleng sehingga perlu adanya pelebaran jalan di ujung kedua poros jalan tersebut, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada saat diberlakukan satu jalur di Kecamatan Tinggimoncong,” kata Samsuar.
Karena itu, pihak PU provinsi sangat merespons jalur-jalur alternatif yang akan dilalui oleh kendaraan saat sistem satu jalur di berlakukan di Kecamatan Tinggimoncong.
"Pemberlakuan sistem satu jalur untuk meminimalisir beberapa potensi hambatan yang akan terjadi, seperti kemacetan dan kecalakaan lalu lintas ," tandasnya.
(luq)
tulis komentar anda