Kata Maaf Tak Cukup, Aliansi Masyarakat Cinta NKRI: Habib Rizieq Harus Diproses Hukum
Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:15 WIB
1. Mendukung langkah Polri melakukan pemanggilan Rizieq Shihab dalam rangka penegakan hukum kekarantinaan kesehatan.
2. Menolak dengan tegas upaya menghalang-halangi proses penegakkan hukum terhadap Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di tengah pandemi. Negara tidak boleh kalah oleh ormas.
3. Mendukung pemerintah melakukan pembubaran ormas radikal yang secara nyata telah memecah belah umat Islam dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Meminta alim ulama dan umaro di wilayah Cirebon raya untuk bersinergi dan dapat mengetahui persoalan umat di tingkat bawah, sehingga umat tidak mudah disusupi oleh paham-paham radikal.
Diketahui, buru-buru ini, Habib Rizieq Shihab menyampaikan permohonan maafnya atas kerumunan massa pendukungnya yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang; kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Kabupaten Bogor.
2. Menolak dengan tegas upaya menghalang-halangi proses penegakkan hukum terhadap Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di tengah pandemi. Negara tidak boleh kalah oleh ormas.
3. Mendukung pemerintah melakukan pembubaran ormas radikal yang secara nyata telah memecah belah umat Islam dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Meminta alim ulama dan umaro di wilayah Cirebon raya untuk bersinergi dan dapat mengetahui persoalan umat di tingkat bawah, sehingga umat tidak mudah disusupi oleh paham-paham radikal.
Diketahui, buru-buru ini, Habib Rizieq Shihab menyampaikan permohonan maafnya atas kerumunan massa pendukungnya yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang; kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Kabupaten Bogor.
(msd)
tulis komentar anda