Datangi Bawaslu, Warga Tuntut Penggunaan Bantuan BNPB untuk Kampanye Diusut

Sabtu, 05 Desember 2020 - 15:34 WIB
Sejumlah warga mengadukan dugaan penggunaan bantuan BNPB untuk kampanye Pilwali Surabaya ke Bawaslu.Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - LSM Masyarakat Peduli Keadaan Kesejahteraan dan Transparansi (Mapekat) berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu Surabaya menuntut agar kasus dugaan penyelewengan bantuan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) yang diduga digunakan untuk kampanye pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman di Pilkada Surabaya agar diusut tuntas.

Sekitar 20 anggota LSM ini berorasi dan membawa spanduk bertuliskan "Usut tuntas korupsi bantuan penanggulangan bencana nasional oleh PLT Ketua Demokrat Surabaya", dan beberapa tulisan lainnya yang mendesak agar Bawaslu Surabaya segera menindak dugaan penyalahgunaan bansos ini.

(Baca juga: Ramai-ramai Tolak Surat Risma, Warga: Maaf Pilihan Kita Berbeda )



"Bahwa ini adalah penyalahgunaan jabatan yang berupa tindak pidana korupsi, karena ini adalah bantuan penanggulangan bencana nasional tersebut," kata anggota LSM Mapekat Setyo Winarto, Sabtu (5/12/2020).

Seperti diketahui, Bawaslu Surabaya telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan bansos BNPB untuk kampanye Machfud-Mujiaman yang diduga dilakukan Plt Ketua Partai Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari. Pengunjuk rasa menilai bahwa Bawaslu lamban menangani kasus tersebut."Kami menilai bahwa Bawaslu Kota Surabaya khususnya di dalam penanganan kasus ini sangat lamban, cenderung kurang profesional," tambah Winarto.

Selain mendesak mengusut tuntas kasus ini, pengunjuk rasa juga menuntut Bawaslu Surabaya berani menyatakan bahwa dugaan penyelewengan bansos BNPB merupakan tindak pidana.

(Baca juga: Debat Pamungkas Pilwali Surabaya, Berebut Swing Voters Potensial )

"Bahwa Bawaslu Kota Surabaya untuk berani menyatakan bahwa tindak pidana pelanggaran pemilu ini dilakukan oleh Partai Demokrat, khususnya adalah Plt Ketua Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari. Atau Bawaslu mestinya membuat surat yang ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya bahwa ini adalah murni kejahatan tindak pidana korupsi," tuntut Winarto.

Setelah berorasi, pengunjuk rasa ditemui Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya Indra Fajar. Dan akan menyampaikan tuntutannya kepada pimpinannya. "Secara prinsip kami terima laporan yang bersangkutan sebagai pengaduan, sehingga nanti akan kami sampaikan ke jajaran pimpinan," kata Indra.

Saat ditanya mengenai perkembangan laporan dugaan penyelewengan bansos BNPB untuk kampanye paslon tertentu, Indra mengatakan yang bisa menjawabnya adalah pimpinan namun sampai sekarang masih dalam tahap proses penelusuran. "Jadi masih ada tahapan-tahapan pencarian keterangan,” pungkasnya
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content