Bupati Wihaji Sebut Ada Potensi Korupsi di Lingkungan Pemkab Batang
Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:33 WIB
BATANG - Bupati Batang Wihaji mengatakan ada beberapa potensi korupsi di lingkungan Pemkab Batang. Di antaranya, mulai dari perencanaan anggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan jual beli jabatan.
"Antikorupsi gampang diucapkan tapi juga butuh waktu untuk diimplementasikan," kata Wihaji saat menerima kunjungan Tim Korwil VII KPK RI, di aula kantor bupati setempat, Kamis (3/12/2020).
Dijelaskan, Kabupaten Batang dengan segala permaslahannya harus ada penanganan khusus untuk di jauhkan dari tindak pidana korupsi. "Sistem yang kita ciptakan merupakan bagian dari pencegahan agar tidak ada pelanggaran undang - undang yang merugikan negara," katanya.
Di hadapan Kepala Korwil VII KPK Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, Wihaji menjelaskan tentang program monitoring center for prevention (MCP)."Tentang perencanaan APBD berdasarkan input sudah 85,5 persen untuk triwulan ini. Pengadaan barang dan jasa masih rendah karena Batang belum menempatkan pejabat fungsional untuk pengadaan barang dan jasa. Sehingga nilainya masih 0," kata Wihaji.
Ia menjelaskan, untuk saat ini baru ada lima ASN yang mau ditempatkan menjadi pejabat fungsional. "Saat ini saya baru menandatangani lima pejabat fungsional untuk ditempatkan di pokja pengadaan barang dan jasa dengan tunjangan pokok penghasilan Rp7 juta," kata Wihaji.
Lihat Juga: Berdayakan Mustahik, Baznas RI bersama SMK Peternakan Lembah Hijau Resmikan Balai Ternak di Batang
"Antikorupsi gampang diucapkan tapi juga butuh waktu untuk diimplementasikan," kata Wihaji saat menerima kunjungan Tim Korwil VII KPK RI, di aula kantor bupati setempat, Kamis (3/12/2020).
Dijelaskan, Kabupaten Batang dengan segala permaslahannya harus ada penanganan khusus untuk di jauhkan dari tindak pidana korupsi. "Sistem yang kita ciptakan merupakan bagian dari pencegahan agar tidak ada pelanggaran undang - undang yang merugikan negara," katanya.
Di hadapan Kepala Korwil VII KPK Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, Wihaji menjelaskan tentang program monitoring center for prevention (MCP)."Tentang perencanaan APBD berdasarkan input sudah 85,5 persen untuk triwulan ini. Pengadaan barang dan jasa masih rendah karena Batang belum menempatkan pejabat fungsional untuk pengadaan barang dan jasa. Sehingga nilainya masih 0," kata Wihaji.
Ia menjelaskan, untuk saat ini baru ada lima ASN yang mau ditempatkan menjadi pejabat fungsional. "Saat ini saya baru menandatangani lima pejabat fungsional untuk ditempatkan di pokja pengadaan barang dan jasa dengan tunjangan pokok penghasilan Rp7 juta," kata Wihaji.
Lihat Juga: Berdayakan Mustahik, Baznas RI bersama SMK Peternakan Lembah Hijau Resmikan Balai Ternak di Batang
(alf)
tulis komentar anda