Jadi Kurir Sabu, IRT Ditangkap Tanpa Perlawan

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:00 WIB
Jadi Kurir Sabu, IRT Ditangkap Tanpa Perlawan. Foto/SINDOnews/Berli Zul
PALEMBANG - Satnarkoba Polrestabes Palembang meringkus T (27), seorang ibu rumah tangga yang nekat menjadi kurir sabu. Ibu muda dari Gandus ini mengaku mendapatkan upah sebesar Rp100 ribu untuk sekali antar.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Narkoba AKBP Siswandi mengatakan, pihaknya menangkap seorang perempuan yang menjadi kurir sabu berawal dari informasi masyarakat.



Dalam informasi menyebutkan ada sebuah tempat atau gudang di Kecamatan Gandus dijadikan tempat menyembunyikan sabu.

Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan penggeledahan tempat yang merupakan sebuah rumah, ditemukan sabu dalam jumlah cukup besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!