Sekda Pinrang Tegur ASN, Dianggap Langgar Prokes saat Joged di Acara Perpisahan

Kamis, 03 Desember 2020 - 14:28 WIB
Potongan video yang memperlihatkan sejumlah ASN kecamatan di Kabupaten Pinrang joged di acara perpisahan. Foto: Tangkapan layar
PINRANG - Sebuah video memperlihatkan sejumlah orang diduga aparatur sipil negara (ASN) karaoke sambil berjoged jadi perbincangan di Kabupaten Pinrang. Video dua menit yang tayang di Facebook itu dikecam karena dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) .

Video itu pun telah sampai ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang , Andi Budaya Hamid. Saat dikonfirmasi, Andi Budaya mengaku telah memanggil pihak yang ada dalam video tersebut untuk klarifikasi.





Budaya mengatakan,video tersebut ditayangkan secara langsung di media sosial saatperpisahan penjabat kepala kecamatan di Kecamatan Mattirosompe. Pejabat itumemasuki masa purna bakti.Namun, kegiatankaraoke dan joged tersebut bukan lagi bagian dari acara perpisahan.

"Menurut pihak kecamatan, kegiatan seremonialnya sudah selesai ketika seluruh panitia berkegiatan seperti yang terekam di video. Semua undangan sudah pulang," ungkap Budaya.



Meski begitu kata Andi Budaya, hal tersebut dianggap tidak pantas karena tidak menerapkan prokes COVID-19 . Terlebih, kata dia, melibatkan ASN kecamatan. Pihaknya, juga telah menegur ASN setempat agar tidak mengulangi dan meminta maaf, karena tidak memberi contoh baik terkait penerapan prokes COVID-19 .

"Yang mestinya menjadi contoh, tapi justru mereka sendiri tidak patuh. Mestinya memperlihatkan kedisiplinan terhadap prokes COVID . Sebagai pembina ASN di lingkup Pinrang, tentunya selain teguran lisan, juga akan kita beri teguran secara tertulis," papar Budaya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content