Dinas Dukcapil Jayapura Buka Layanan secara Online
Kamis, 16 April 2020 - 15:06 WIB
SENTANI - Guna mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura sehubungan dengan merebaknya COVID-19, Dukcapil mengambil langkah untuk menghentikan sementara layanan interaksi langsung dan menggantinya dengan layanan secara online.
"Kita tetap membuka pelayanan melalui aplikasi Whatsapp," jelas Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Jayapura, Heral Berhitu dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).
Dia mengatakan pelayanan online ini diberlakukan untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik, kartu keluarga, akte kelahiran dan akte kematian. "Semuanya itu kita gunakan pakai pelayanan online," tegasnya lagi.
Bagi masyarakat yang ingin untuk mendapatkan pelayanan dengan menggunakan sistem online ini diharapkan untuk mengambil nomor WA yang sudah disediakan dinas tersebut. Nanti pihaknya sudah menyiapkan petugas teknis sesuai dengan bidangnya untuk melayani permintaan dari setiap masyarakat melalui nomor kontak itu.
"Nanti kalau sudah selesai akan kami hubungi kembali pihak yang bersangkutan untuk mengambil berkas atau dokumen yang diusulkan," ungkapnya.
Sehubungan dengan itu kata dia ke depan pihaknya akan bekerjasama lagi dengan pihak distrik dan kampung, misalnya ada petugas distrik atau kampung yang ditugaskan untuk datang ke kantor dinas dukcapil untuk mengambil dokumen milik warga untuk selanjutnya dibagikan ke keluarga yang bersangkutan.
"Ini khusus untuk daerah-daerah yang jauh, kecuali kalau yang di Sentani, Waibu, itu mungkin kita bisa layani mereka. Kalau berkasnya sudah selesai dicetak maka silahkan untuk diambil," ungkapnya.
Dia menambahkan untuk Pelayanan seperti ini masih terus berlangsung sampai dengan penanganan wabah Covid 19 ini bisa diatasi.
"Kita tetap membuka pelayanan melalui aplikasi Whatsapp," jelas Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Jayapura, Heral Berhitu dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).
Dia mengatakan pelayanan online ini diberlakukan untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik, kartu keluarga, akte kelahiran dan akte kematian. "Semuanya itu kita gunakan pakai pelayanan online," tegasnya lagi.
Bagi masyarakat yang ingin untuk mendapatkan pelayanan dengan menggunakan sistem online ini diharapkan untuk mengambil nomor WA yang sudah disediakan dinas tersebut. Nanti pihaknya sudah menyiapkan petugas teknis sesuai dengan bidangnya untuk melayani permintaan dari setiap masyarakat melalui nomor kontak itu.
"Nanti kalau sudah selesai akan kami hubungi kembali pihak yang bersangkutan untuk mengambil berkas atau dokumen yang diusulkan," ungkapnya.
Sehubungan dengan itu kata dia ke depan pihaknya akan bekerjasama lagi dengan pihak distrik dan kampung, misalnya ada petugas distrik atau kampung yang ditugaskan untuk datang ke kantor dinas dukcapil untuk mengambil dokumen milik warga untuk selanjutnya dibagikan ke keluarga yang bersangkutan.
"Ini khusus untuk daerah-daerah yang jauh, kecuali kalau yang di Sentani, Waibu, itu mungkin kita bisa layani mereka. Kalau berkasnya sudah selesai dicetak maka silahkan untuk diambil," ungkapnya.
Dia menambahkan untuk Pelayanan seperti ini masih terus berlangsung sampai dengan penanganan wabah Covid 19 ini bisa diatasi.
(ar)
tulis komentar anda