Pemkab dan DPRD Morowali Setujui Ranperda APBD 2021

Selasa, 01 Desember 2020 - 16:58 WIB
"Dalam pembahasan bersama RAPBD Tahun 2021, telah disepakati bersama yakni Pendapatan Daerah Rp1.355.022.496.020 dan Belanja Daerah Rp1.356.758.468.930. Pembiayaan daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp6.549.950.732 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp4.813.977.822 maka Pembiayaan Netto sejumlah Rp1.735.972.910," jelas Kuswandi.

Diakhir sambutannya, mantan aktivis 98 tersebut meminta persetujuan rapat paripurna atas Ranperda APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021.

"Apakah sependapat dengan Badan Anggaran untuk menyetujui Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah terlebih dahulu dikonsultasikan, dan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah," Tanya Kuswandi dengan nada tegas.

"Setuju," kata anggota DPRD Kabupaten Morowali dengan kompak, baik yang mengikuti rapat paripurna secara tatap muka langsung maupun secara virtual.

Rapat yang berlangsung lancar dan tertib berakhir dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Morowali bersama Ketua DPRD.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!