Danais Bakal Digunakan Untuk Penanggulangan Corona di DIY
Selasa, 12 Mei 2020 - 09:01 WIB
FOTO /Ilustrasi : SINDOnews
YOGYAKARTA - Pandemi Corona jenis baru menguras energi dan anggaran di semua daerah. Di DIY Pemda mulai menyiapkan alokasi penanganan COVID-19 menggunakan dana keistimewaan (Danais).
Pimpinan Paniradya Kaistimewan, Benny Suharjono mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI No 35/PMK/07/2020, Dana Keistimewaan bisa digunakan untuk menanggulangi COVID-19 dan untuk pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya ketegasan dari pemerintah terkait penggunaan Danais untuk COVID-19, pihaknya langsung melakukan penghitungan mengenai proyeksi anggaran yang dibutuhkan untuk dapat memfasilitasi pihak di DIY yang belum menerima bantuan.
"Kita juga masih berkoordinasi dengan DPPKA DIY untuk menentukan alokasi anggaran yang masih tersedia sembari proses verifikasi masih terus berjalan,“ terangnya kepada wartawan di Yogyakarta Senin (11/5/2020).
Pimpinan Paniradya Kaistimewan, Benny Suharjono mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI No 35/PMK/07/2020, Dana Keistimewaan bisa digunakan untuk menanggulangi COVID-19 dan untuk pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya ketegasan dari pemerintah terkait penggunaan Danais untuk COVID-19, pihaknya langsung melakukan penghitungan mengenai proyeksi anggaran yang dibutuhkan untuk dapat memfasilitasi pihak di DIY yang belum menerima bantuan.
"Kita juga masih berkoordinasi dengan DPPKA DIY untuk menentukan alokasi anggaran yang masih tersedia sembari proses verifikasi masih terus berjalan,“ terangnya kepada wartawan di Yogyakarta Senin (11/5/2020).
Lihat Juga :