Ada Ladang Ganja di Pagaralam, Hanya Berjarak 200 Meter Dari Jalan Raya
Senin, 30 November 2020 - 15:59 WIB
PAGARALAM - Tim Pagala Bersinar dan Tim Khusus (Timsus) Polres Pagaralam, berhasil menemukan ladang ganja yang berada tak jauh dari pemukiman warga, dan berjarak sekitar 200 meter dari jalan raya. Tepatnya di Desa Sukajadi RT 02 RW 01 Kelurahan Plangkenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam, Sumsel, Senin (30/11/2020).
(Baca juga: Bertengkar Gara-gara Anak, Suami di Kendari Tega Aniaya Istri Hingga Tewas )
Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara mengatakan, pohon ganja tersebut ditanam dalam bentuk bedengan yang tak jauh dari permukimam warga. "Kami langsung terjunkan Tim Pagala Bersinar dan Timsus, untuk mencabuti tanaman ganja tersebut," tegasnya.
Ladang ganja ini diketahui bermula dari laporan pencari rumput yang melapor ke Bhabinkamtibmas, sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan tim berhasil menemukan lokasi tersebut. "Tadi kita cabut ternyata ada 69 batang ganja berbagai ukuran yang diperkirakan berumur dua bulan," katanya.
Sementara Kapolsek Dempo Tengah, Ipda Ramsi menerangkan, banyak masyarakat yang sudah mengetahui keberadaan ladang ganja tersebut, mereka telah melaporkan kepada polisi dan langsung diambil tindakan tegas. "Menyikapi laporan tersebut kitapun langsung berkordinasi dengan Satreskoba Polres Pagaralam," tuturnya.
Menurut Rasmi, awalnya warga takut melaporkan keberadaan ladang ganja tersebut ke polisi. "Begitu kita mendapati laporan, kita bentuk dua tim untuk melakukan pengembangan penyelidikan," ujarnya.
(Baca juga: Jalan Berliku Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mencari Keadilan di IAIN Tulungagung )
Camat Dempo Selatan, Hafiz Ramadhan membenarkan adanya temuan ladang ganja seperti yang dilaporkan warga tersebut, namun belum diketahui siapa pemiliknya. "Lokasi lahan yang ditanami ganja merupakan tanah kavling siap jual," katanya.
(Baca juga: Bertengkar Gara-gara Anak, Suami di Kendari Tega Aniaya Istri Hingga Tewas )
Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara mengatakan, pohon ganja tersebut ditanam dalam bentuk bedengan yang tak jauh dari permukimam warga. "Kami langsung terjunkan Tim Pagala Bersinar dan Timsus, untuk mencabuti tanaman ganja tersebut," tegasnya.
Ladang ganja ini diketahui bermula dari laporan pencari rumput yang melapor ke Bhabinkamtibmas, sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan tim berhasil menemukan lokasi tersebut. "Tadi kita cabut ternyata ada 69 batang ganja berbagai ukuran yang diperkirakan berumur dua bulan," katanya.
Sementara Kapolsek Dempo Tengah, Ipda Ramsi menerangkan, banyak masyarakat yang sudah mengetahui keberadaan ladang ganja tersebut, mereka telah melaporkan kepada polisi dan langsung diambil tindakan tegas. "Menyikapi laporan tersebut kitapun langsung berkordinasi dengan Satreskoba Polres Pagaralam," tuturnya.
Menurut Rasmi, awalnya warga takut melaporkan keberadaan ladang ganja tersebut ke polisi. "Begitu kita mendapati laporan, kita bentuk dua tim untuk melakukan pengembangan penyelidikan," ujarnya.
(Baca juga: Jalan Berliku Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mencari Keadilan di IAIN Tulungagung )
Camat Dempo Selatan, Hafiz Ramadhan membenarkan adanya temuan ladang ganja seperti yang dilaporkan warga tersebut, namun belum diketahui siapa pemiliknya. "Lokasi lahan yang ditanami ganja merupakan tanah kavling siap jual," katanya.
(eyt)
tulis komentar anda