Kasus COVID-19 dari Klaster Indogrosir Menyebar ke Empat Daerah di DIY

Senin, 11 Mei 2020 - 21:50 WIB
Klaster Indogrosir merupakan hasil tracing pasien dalam pengawasan (PDP) kasus 79 yang dinyatakan positif COVID-19 pada 24 April 2020. Sebelumnya dia pernah kontak dengan manajemen, karyawan, dan pengunjung

Indogrosir. Pasien itu kini dirawat di RSPAU Hardjolukito.

Untuk memutus mantai rantai penyebaran COVID-19, Pemkab Sleman lalu menutup Indogrosir di Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati sejak 5 Mei 2020. Selain itu, juga melakukan rapid test corona terhadap 300 karyawan dan 44 SPG serta penjaga tenant food court di Indogrosir. Hasilnya 60 orang diketahui reaktif, sehingga harus menjalani uji Polymerase Chain Reaction (PCR) guna mengetahui apakah negatif atau positif COVID-19.

Pemkab Sleman juga akan melakukan rapid test corona bagi pengunjung Indogrosir pada Selasa-Kamis (12-14/5/2020) di GOR Pangukan. Pemkab Sleman menyiapkan 1.500 alat RDT, namun hingga kini baru 1.340 pendaftar. (Baca juga: Begini Skenario Rapid Test Corona Pengunjung Indogrosir di GOR Pangukan )

"Untuk pelaksanaan RDT (rapid diagnostic test) dengan protokol ketat. Di antaranya peserta harus memakai masker dan datang 15 menit sebelum pelaksanaan sesuai dengan waktu saat pendaftaran, sehingga tidak ada kerumunan. Hal lain yang harus dibawa peserta, yakni KTP atau atau fotokopi kartu keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP dan membawa struk belanja," kata Joko.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!