Tak Berizin dan Langgar Protokol Kesehatan, Acara Komunitas Mobil Dibubarkan

Jum'at, 27 November 2020 - 21:32 WIB
Petugas gabungan membubarkan acara komunitas mobil di Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 17.30 Wita. Foto: Dokumen polisi
MAKASSAR - Petugas gabung dari Kepolisian dan TNI membubarkan acara komunitas mobil di Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus membenarkan pembubaran sekelompok pemuda itu. Dia bilang, acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 .

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Ratusan Peserta di Acara Zumba Dibubarkan Petugas



"Karena berkerumun, serta menganggu ketertiban umum. Apalagi kegiatan itu tidak memiliki izin, karena kami (kepolisian) tidak mengeluarkan izin apapun yang mengundang massa," ucap Supriady kepada SINDOnews.

Perwira polisi berpangkat satu bunga ini menuturkan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya sekelompok pemuda membawa mobil modifikasi berkumpul di kawasan wisata itu, tanpa mematuhi protokol kesehatan COVID-19 .

Benar saja, petugas gabungan dari Polrestabes Makassar , Polsek Mariso dan Koramil Mariso 1408-05 mendapati kerumunan. Bahkan mengundang perhatian warga, sehingga menimbulkan kemacetan.



"Mereka ini kumpul-kumpul sambil menunjukkan kebolehan berkendara. Slalom. Banyak yang nonton lagi. Padahal tidak ada izinnya itu, makanya kami bubarkan," jelas pria yang akrab disapa Haji Edhy ini.

Edhy bilang, oleh petugas Tripika Kecamatan Mariso, komunitas automotif itu diminta membubarkan diri. Mereka kemudian didata satu persatu, lalu dibuatkan perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content