Polda DIY Gulung 20 Pelaku Curanmor, 14 Kendaraan Diamankan

Jum'at, 27 November 2020 - 16:35 WIB
Para tersangka Curanmor di wilayah Polda DIY diperlihatkan saat ungkap kasus di Mapolda DIY, Jalan Pajajaran, Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (27/1/2020). Foto koran sindo/sindonews-priyo setyawan
YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) DIY berhasil menggulung 20 pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) saat mengadakan operasi curanmor Progo 2020. Operasi ini digelar selama 14 hari, 11 - 24 November 2020.

Selain itu, juga mengamakan 14 unit kendaraan (13 roda dua dan 1 roda empat pick up), 3 hanphone, 10 BPKB/STNK, 6 buah spare parta (rangka, mesin, selebor, pletor lampu dan footstep knalpot), 1 buku kir dan jaket hasil kejahatan mereka, sebagai barang bukti (BB)



“20 tersangka itu, dari 19 kasus curanmor,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Butkan Rudi Satria saat gelar pekara ungkap kasus di Mapolda DIY, Jumat (27/1/2020)

(Baca juga: Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Sakit, Sudah Tiga Hari Dirawat di Rumah Sakit )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!