Dua Pelaku Hipnotis yang Mengaku Satgas COVID-19 Diciduk Polisi

Kamis, 26 November 2020 - 16:01 WIB
Imran menambahkan selain di Kota Padang, aksi pelaku ini juga dilakukan di Bukittinggi dan Pekanbaru Riau. “Modusnya cukup terorganisir,” ujarnya.(Baca juga: Polres Kobar Bekuk Komplotan Pembobol Rumah yang Masih ABG )

Kedua tersangka bernama Jefrinaldi (46) merupakan warga Jalan Rawang Timur VI/1, RT 3, RW 1, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang dan Dian Anggraini (42) tinggal di Jalan Gunung Bromo Wisma Indah V Blok B.1, No.14 RT 001, RW 008 Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Awalnya yang ditangkap itu Jefrinal di Jalan Prof M Yamin padang, kemudian setelah diinterogasi kembali ditangkap Dian Anggraini di kawasan Lubuk Buaya. Ada 11 barang bukti yang disita diantaranya satu unit mobil Jazz, uang tunai sebesar Rp1 juta, satu unit televisi dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario Warna hitam No.Pol BA 5038 OU.

"Kami juga menyita selembar kertas serta rambut diduga jimat yang dijadikan alat untuk menghipnotis korban-korbannya. Diketahui pelaku berjumlah tiga orang dan satu masih buron," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!