Ini Indikasi Dugaan Pidana saat Kerumunan Massa Sambut Habib Rizieq di Megamendung
Kamis, 26 November 2020 - 11:43 WIB
Diketahui, dalam proses klarifikasi di Polda Jabar, penyidik memanggil dua orang perwakilan Front Pembela Islam (FPI) yakni, Ustadz Asep Agus Sofyan dan Habib Muchsin Alatas.
Namun dua perwakilan FPI yang disebut-sebut sebagai panitia penyelenggara kegiatan peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur tersebut tak hadir meski telah dua kali dipanggil. Panggilan pertama pada Jumat 20 November 2020 dan kedua pada Senin 23 November 2020.
"Kami temukan dugaan pemilik ponpes itu (Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah DPP FPI) adalah HMR (Habib Muhammad Rizieq) yang didirikan sejak 2021," ujar Patoppoi.
Akibat kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11/2020), sejumlah orang diperiksa Polisi, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Selain itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar dan AKBP Roland Ronaldy dimutasi dari jabatan sebagai Kapolres Bogor menjadi Wadireskrimusus Polda Jabar.
Namun dua perwakilan FPI yang disebut-sebut sebagai panitia penyelenggara kegiatan peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur tersebut tak hadir meski telah dua kali dipanggil. Panggilan pertama pada Jumat 20 November 2020 dan kedua pada Senin 23 November 2020.
"Kami temukan dugaan pemilik ponpes itu (Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah DPP FPI) adalah HMR (Habib Muhammad Rizieq) yang didirikan sejak 2021," ujar Patoppoi.
Akibat kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11/2020), sejumlah orang diperiksa Polisi, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Selain itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar dan AKBP Roland Ronaldy dimutasi dari jabatan sebagai Kapolres Bogor menjadi Wadireskrimusus Polda Jabar.
(shf)
Lihat Juga :