Kurir dan Pengguna dan Narkoba Ngaku Anak Anggota DPRD saat Akan Ditangkap

Kamis, 26 November 2020 - 06:00 WIB
Polres Bukittinggi, menangkap RY (21) ; lalu DP (25) dan MA (19) tiga tersangka kurir dan pengguna narkoba. Dari tangan para tersangka petugas menyita 5 paket sabu dan 10 butir ekstasi, serta ganja. Foto iNews TV/Wahyu S
BUKITTINGGI - Satnarkoba Polres Bukittinggi , Sumatera Barat menangkap tiga orang pemuda masing-masing RY (21) warga Manggis Ganting Bukittinggi; lalu DP (25) warga Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam dan MA (19) warga Kapeh Panji Kabupaten Agam. Dari tangan ketiga tersangka petugas mengamankan 5 paket sabu dan 10 butir ekstasi, serta ganja.

Saat ditangkap tersangka RY mengaku sebagai salah seorang anak anggota DPRD Kota Bukittinggi berinisial IY. (Baca: Polisi Militer Tangkap Pelaku Penembakan Prajurit TNI AL di Kota Sorong)



Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, menyebutkan kasus penyalahgunaan narkoba ini terbongkar berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang kerap menjual narkoba pada para pelajar.

Penangkapan berawal sekitar pukul 21.00 WIB pada Senin 23 November lalu saat itu tersangka RY sedang mendorong sepeda motor milik tersangka DP yang mogok di Kawasan Bukit Apit, Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Bukittinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!