Diancam Dibunuh, Ayah Tiri Perkosa Anak Hingga Hamil 8 Bulan
Rabu, 25 November 2020 - 13:03 WIB
Pemerkosaan itu terjadi berulang kali hingga korban hamil 8 bulan. Berdasarkan keterangan korban, pemerkosaan terjadi pada rentang Bulan September hingga November 2019.(Baca juga: Residivis asal Barito Timur Ini Cabuli 2 Perempuan Bersamaan di Pondok )
Aksi pelaku kembali dilakukannya pada 15 Maret 2020 serta bulan Juli 2020. “ini pun keterangan yang saat itu masih diingat oleh korban. Perbuatan yang tersebut dilakukan PS, saat ibu kandung korban pergi berjualan, pada siang hari,” katanya.
Saat ditinggal berjualan, kata Teguh, kondisi rumah dalam keadaan sepi. Saat itulah peluang pelaku melakukan aksi bejatnya.
Saat ini, polisi sudah mengantongi dua alat bukti yaitu hasil visum serta pakaian korban yang dikenakan saat PS melakukan perbuatan bejatnya. "Kami sudah mengamankan alat bukti, serta mengamankan pelaku yang juga ayah korban," kata Teguh.
Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan itu selalu sukses karena ancaman akan dibunuh. Hal itu yang membuat pelaku leluasa memerkosa korban hingga berkali-kali.
Aksi pelaku kembali dilakukannya pada 15 Maret 2020 serta bulan Juli 2020. “ini pun keterangan yang saat itu masih diingat oleh korban. Perbuatan yang tersebut dilakukan PS, saat ibu kandung korban pergi berjualan, pada siang hari,” katanya.
Saat ditinggal berjualan, kata Teguh, kondisi rumah dalam keadaan sepi. Saat itulah peluang pelaku melakukan aksi bejatnya.
Saat ini, polisi sudah mengantongi dua alat bukti yaitu hasil visum serta pakaian korban yang dikenakan saat PS melakukan perbuatan bejatnya. "Kami sudah mengamankan alat bukti, serta mengamankan pelaku yang juga ayah korban," kata Teguh.
Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan itu selalu sukses karena ancaman akan dibunuh. Hal itu yang membuat pelaku leluasa memerkosa korban hingga berkali-kali.
Lihat Juga :