Diancam Dibunuh, Ayah Tiri Perkosa Anak Hingga Hamil 8 Bulan
Rabu, 25 November 2020 - 13:03 WIB
“Setelah itu saya ancam kalau dia bilang-bilang, saya bunuh,” kata PS di Mapolresta Samarinda.
Meski demikian, pelaku pun melontarkan kalimat khilaf dan menyalahkan setan. "Iya saya khilaf, namanya dirasuki setan", Sambungnya.
Akibat dari perbuatannya, PS kini terancam dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 15 tahun penjara.
Meski demikian, pelaku pun melontarkan kalimat khilaf dan menyalahkan setan. "Iya saya khilaf, namanya dirasuki setan", Sambungnya.
Akibat dari perbuatannya, PS kini terancam dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 15 tahun penjara.
(msd)
Lihat Juga :