PW Muhammadiyah Jatim Kritik Naskah Khutbah Jumat Kemenag, Ini Alasannya

Selasa, 24 November 2020 - 15:26 WIB
Dengan begitu, lanjut dia, maka adanya materi khutbah dari Kemenag tidak menjadi penting. Dia juga meragukan Kemenag akan melibatkan ulama dan akademisi dalam penyusunan materi khutbah tersebut. Kalau dilibatkan, tentu akan menggunakan versi pemerintah. “Kenapa mengkritik tidak boleh. Kalau tidak boleh dikritik, kita akan menjadi negara apa, otoriter,” tandasnya.

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya. Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” lanjutnya.

Menurutnya, khutbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!