Dinkes Tunggu Rekomendasi Penyidik Lanjutkan Pembangunan RS Batua

Selasa, 24 November 2020 - 12:28 WIB
Dinas Kesehatan Makassar menunggu rekomendasi penyidik untuk melanjutkan pembangunan RS Batua Makassar. Foto: Ilustrasi/Sindonews
MAKASSAR - Dinas Kesehatan Kota Makassar , berjanji tetap melanjutkan proyek pembangunan RS Batua tahap II yang sempat tertunda lantaran tersangkut proses hukum.

Anggaran Rp70 miliar juga telah dialokasi pada APBD 2021. Hanya tinggal menunggu rekomendasi dari penyidik Polda Sulsel.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar , Agus Djaja Said berharap, rekomendasi dari penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel bisa segera dikantongi. Sebab, kontruksi pembangunan tidak bisa dilanjutkan jika belum ada rekomendasi dari kepolisian.





"Kita harap tahun ini rekomendasinya keluar biar tahun depan bisa kita lanjut pembangunannya," singkat Agus, Senin, (23/11/2020).

Anggaran yang dialokasikan tahun depan diperuntukkan untuk menuntasakan kontruksi bangunan. Koordinasi dengan penyidik Polda Sulsel melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga terus dilakukan demi kelanjutan proyek ini. Apalagi penyidik telah memeriksa semua saksi.

"Tahun ini anggarannya ada di PU cuma tidak dilanjutkan karena masalah ini. Nah, tahun depan kita anggarkan lagi itu bangunannya sudah selesai belum finishing. Sudah ada titik terang, tinggal tunggu rekomendasi," ujar dia.

Anggota Banggar DPRD Kota Makassar , Abd Wahab Tahir menyampaikan, meski dianggarkan di APBD 2021 namun kelanjutan pembangunannya tidak serta-merta bisa langsung dilakukan. Harus ada restu dari tim penyidik melalui asistensi dan rekomendasi dari Polda Sulsel.

"Untuk dilanjutkan pembangunan itu harus lewat asistensi penyidik. Kalau mendapat lampu hijau dari penyidik maka pembangunan akan dilanjutkan dengan anggaran yang sudah dialokasikan," kata Wahab Tahir.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content