Baru Sebulan Bebas, 2 Redivis Ditembak karena Curi Motor

Senin, 11 Mei 2020 - 14:24 WIB
Dua residivis yang baru satu bulan dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru Bandung kembali ditangkap polisi karena mencuri motor. SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Dua residivis yang baru satu bulan dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru Bandung kembali ditangkap polisi karena mencuri motor. Kedua residivis itu, Hilman Rohim (35) dan Rony Mononimbar (45), dibebaskan setelah mendapatkan asimilasi dari Kemenkum HAM.

Personel Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bojongloa Kidul terpaksa menembak kaki Hilman dan Rony. Kaki kanan kedua residivis ini ditembus peluru karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.



Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Edy Kuswandi mengatakan, peristiwa pencurian motor itu terjadi Jalan Leuwipanjang, Gang Samsudin RT 09/04, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung pada Minggu (10/5/2020) pukul 17.30 WIB.

Tersangka Hilman dan Rony, kata Edy, mencoba menbawa motor milik korban Jonathan (25) saat diparkir di jalan. Korban Jonathan yang melihat pelaku sedangkan merusak kunci dan membawa kabur motor Honda miliknya, lantas berteriak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!