Bejat, Pria Ini Bawa Kabur 2 Anak Tetangga Jadikan Budak Nafsu
Senin, 23 November 2020 - 13:59 WIB
Pelaku penculikan dua orang anak di bawa umur, Indarjit (55) saat diamankan di Mapolres Tebo, Senin (23/11/2020). Dia diamankan bersama istrinya. Foto: iNews/Budi Utomo
TEBO - Pelaku penculikan dua orang anak di bawa umur, Indarjit (55) berhasil ditangkap dalam pelariannya saat bersembunyi di salah satu pondok di hutan bersama istri dan dua korbannya, Minggu (22/11/2020).
“Pelaku diamankan di daerah Kecamatan Rendah Mendalu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sedangkan kedua korban selalu dibawa oleh pelaku,” kata Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono. (Baca Juga: Bejat dan Tak Punya Otak, Pimpinan Ponpes di Tebo Jambi Tega Cabuli 5 Santriwatinya Sendiri)
Dalam pelariannya, pelaku mengaku, dia dan istri selalu berpindah pindah dari pondok ke pondok dalam hutan, sementara dua korbannya yang masih dibawa umur selalu ikut dan menurut sama pelaku, bahkan kedua bocah malang ini menjadi budak pelampiasan nafsu pelaku. “Kedua korban pun telah disetubuhi pelaku secara bergantian selama pelarian,” tambah Kapolsek Tebo Ilir Iptu Fernando Gultom.
Kasus penculikan ini berawal dari laporan orang tua korban yaitu, IwantoDamanik (46), warga Simpang Semangko, Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo,Jumat (30 /10/2020). Dimana pelapor tidak mendapati anaknya Ria Amelia dan ponakannya Tika Mulyani tidak ada di pondok pelaku Indrajit, dua korban sebelumnya telah mendapat ijin pelapor untuk tidur di pondok pelaku. (Baca Juga: Setubuhi ABG, Pria Beristri di Bali Divonis 13 Tahun Penjara)
“Pelaku diamankan di daerah Kecamatan Rendah Mendalu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sedangkan kedua korban selalu dibawa oleh pelaku,” kata Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono. (Baca Juga: Bejat dan Tak Punya Otak, Pimpinan Ponpes di Tebo Jambi Tega Cabuli 5 Santriwatinya Sendiri)
Dalam pelariannya, pelaku mengaku, dia dan istri selalu berpindah pindah dari pondok ke pondok dalam hutan, sementara dua korbannya yang masih dibawa umur selalu ikut dan menurut sama pelaku, bahkan kedua bocah malang ini menjadi budak pelampiasan nafsu pelaku. “Kedua korban pun telah disetubuhi pelaku secara bergantian selama pelarian,” tambah Kapolsek Tebo Ilir Iptu Fernando Gultom.
Kasus penculikan ini berawal dari laporan orang tua korban yaitu, IwantoDamanik (46), warga Simpang Semangko, Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo,Jumat (30 /10/2020). Dimana pelapor tidak mendapati anaknya Ria Amelia dan ponakannya Tika Mulyani tidak ada di pondok pelaku Indrajit, dua korban sebelumnya telah mendapat ijin pelapor untuk tidur di pondok pelaku. (Baca Juga: Setubuhi ABG, Pria Beristri di Bali Divonis 13 Tahun Penjara)
Lihat Juga :