Terdampak Pandemi, Mensos Ringankan Beban 15 Ponpes dan LKS

Jum'at, 20 November 2020 - 22:37 WIB
Jangankan di saat normal, apalagi pada saat pandemi seperti sekarang. "Karena kita menganut ajaran negara kesejahteraan, bukan negara kapitalis," katanya.

Ia meminta masyarakat tidak ragu. Sebab pada dasarnya aparat pemerintah, anggota DPR dan juga pendamping, merupakan pelayan masyarakat. "Pejabat publik apakah menteri, gubernur, bupati Walikota, anggota DPR dan juga pendamping, merupakan pelayan masyarakat. Bukan masyarakat yang melayani kita. Jadi kita berjuang untuk masyarakat," katanya.

Mensos mengingatkan, menyalurkan bansos juga bukan pekerjaan mudah. Sebab, setelah Kemensos mengalokasikan kuota bantuan, ternyata daerah tidak bisa menyerap. "Ini semua tergantung dari keaktifan kepala daerah dalam berkomunikasi dengan Kemensos," kata Mensos Ari.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!