Ambil Paksa Sitaan Leasing, Preman Bayaran dan Pemilik Mobil Diamankan

Jum'at, 20 November 2020 - 20:44 WIB
Setelah berhasil membawa paksa keluar gudang, mobil akhirnya dibawa pemilik. Berbekal rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, tim reskrim Polresta Sidoarjo yang mendapat laporan dari korban akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mobil yang dibawa paksa keluar gudang.(Baca juga: Atribut FPI Dibersihkan TNI, Ansor NU Blitar : TNI Sudah Gregetan )

“Apa yang dilakukan para pelaku ini termasuk tindak pidana pemerasan, atau memaksa dengan ancaman kekerasan, sehingga langsung kita tangkap berikut kita amankan sebuah mobil yang dibawa paksa itu,” tegas AKP Imam Yuwono, Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo.

Dari 7 pelaku termasuk pemilik mobil yang melakukan aksi premanisme ini, 3 di antaranya buron. Sementara untuk kepentingan pemeriksaan, keempat tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!