Datang ke Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Bakal Didampingi Biro Hukum

Kamis, 19 November 2020 - 14:25 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan keterangan terkait pemanggilan dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/11/2020). SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu siap memberikan keterangan lengkap untuk menambah keterangan terkait peristiwa yang belakangan menjadi sorotan publik itu. (Baca juga: Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil: Situasi di Lapangan Tak Semudah Teori)

"Pak Gubernur Jakarta, Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi. Saya sudah menerima surat ya kemarin sore, sama juga untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait kejadian di Bogor," tutur Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Periksa Ridwan Kamil, Polda Jabar-Bareskrim Polri Bentuk Timsus Penyidik)



"Tentunya saya sebagai warga yang taat hukum, hal-hal seperti ini tentunya wajib kita penuhi dengan sebaik baiknya," sambung Kang Emil menegaskan.



Dia menyatakan, kedatangannya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta yang dijadwalkan Jumat (20/11/2020) pukul 09.00 WIB itu bakal didampingi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar. Kang Emil mengakui, pendampingan Biro Hukum diperlukan untuk membantunya menjawab berbagai pertanyaan seputar aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

"Jadi, besok jam 9 saya akan hadir, saya akan ditemani oleh Biro Hukum karena mungkin banyak pertanyaan-pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan proses proses hirarki (kewenangan pemerintah)," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga kembali menegaskan bahwa hirarki kewenangan pemerintahan di Provinsi Jabar berbeda dengan Provinsi DKI Jakarta. Dia menekankan, di luar Provinsi DKI Jakarta, seluruh kewenangan yang bersifat teknis menjadi kewenangan bupati dan wali kota.

"Jadi, ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota karena hubungan antara bupati wali kota dengan gubernur itu koordinatif. Jadi, tidak wajib melaporkan hanya sifatnya koordinasi. Lain halnya dengan polisi atau Kodam yang sifatnya komando dimana laporan harus langsung," papar Kang Emil.

Lebih lanjut Kang Emil mengakui, kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan Jakarta, hingga di Mengandung Bogor memang menjadi perhatian publik. Meski begitu, kata Kang Emil, dinamika kerumunan massa seperti itu sebenarnya juga terjadi sebelum Habib Rizieq Shihab tiba di Tanah Air.

"Tapi mungkin karena berbarengan dengan kedatangan Habib Rizieq Shihab yang sudah lama tidak ada di Tanah Air, sehingga menimbulkan atensi yang luar biasa," ujarnya.

"Nah ekses itu, seperti yang kita pahami, kepolisian meminta klarifikasi dari berbagai pemimpin wilayah tempat terjadinya peristiwa-peristiwa tadi walaupun asal muasal dan situasinya tidak dapat dipersamakan," tandas Kang Emil.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content