Satgas COVID-19 Bandung Minta Camat Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Kamis, 19 November 2020 - 13:22 WIB
"Kalau begitu (menyimpang) terus tidak akan pernah selesai. Makanya pengawasan dari kita juga harus lebih maksimal. Tapi kalau hanya mengandalkan SDM dari Aparatur, itu berat. Makanya kami mohon RT, RW, LPM, Karang Taruna jadi mata, hati dan telinga kita juga," ujarnya.(Baca juga: Belum Ada Surat Positif COVID-19, Polda Jabar Tetap Jadwalkan Periksa Bupati Bogor )

Lebih lanjut, sekda menyampaikan bahwa camat saat ini berwenang untuk menegakan hukum di wilayah kerjanya dengan mengacu pada Perwal. "Camat juga saya tekankan, jangan ragu, tutup ya tutup saja kalau itu melanggar. Penindakan harus lebih maksimal, kita tidak ingin mengarah denda," tegasnya.

Dalam penegakan aturan, lanjutnya, ada aspirasi masyarakat supaya bersifat humanis. "Kemudian tindakan fisik yang wajar, boleh, yang penting tidak mencelakakan. Yang paling utama, targetnya penegakkan hukum ini memang sebuah keniscayaan. Tapi disiplin masyarakat juga adalah kebutuhan, jangan hanya terus diingatkan," tuturnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!