Dua Pekan Jelang Lebaran, Regulasi Pembayaran THR Belum Turun

Senin, 11 Mei 2020 - 08:10 WIB
Namun, kata Rahmat dengan tidak dibayarkannya THR kepada pejabat eselon II dan pejabat negara lainnya pemerintah bisa menghemat anggaran kurang lebih Rp5 miliar sampai Rp10 miliar ditengah pandemi COVID-19. Dimana kondisi ini anggaran pendapatan negara merosot tajam.

"Yang terima hanya eselon III ke bawah, untuk eselon II ke atas tahun ini mereka tidak dapat, itu anggaran kita bisa hemat Rp5 miliar sampai Rp10 miliar," ujarnya.

Sedangkan untuk tenaga honorer, lanjut Rahmat tidak diberikan THR. Selain karena tidak dianggarkan di APBD Jota Makassar, gaji tenaga kontrak tahun ini sudah naik menjadi Rp1 juta per bulannya. "Honorer memang tidak kita berikan THR karena keterbatasan anggaran dan memang tidak kita anggarkan," tandasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!