2 Kurir Dibekuk Saat Selundupkan 2.297 Butir Pil Happy Five dan 26 Kg Ganja

Kamis, 19 November 2020 - 01:38 WIB
Tiba di lokasi, Tim Opsnal Satreskoba Polresta Deliserdang , melakukan pemantauan di sekitar SPBU, dan saat tim melihat seorang pria keluar dari toilet SPBU dengan gerak-gerik yang mencurigakan sambil membawa tas ransel berwarna oranye.

Tim Opsnal pun langsung mengamankan pria tersebut yang berinisial DA dan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya. "Saat digeledah, ditemukan 2.297 butir psikotropika jenis pil happy five di dalam tas tersebut," ungkap Kombes Pol Yemi.

Dari hasil interogasi, tersangka DA dijanjikan mendapat upah sebesar Rp500 ribu dari seorang pria berinisial D (buron). Selain itu, Satuan Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan seorang kurir inisial AU (28) membawa ganja seberat 26 kg.

(Baca juga: Reuni 212 Ditunda dengan Alasan Ada Pilkada, MUI Jabar: Jangan Cari-cari Alasan )

Penangkapan dilakukan Minggu (25/10/2020) pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal Satreskoba Polresta Deliserdang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan melintas seseorang di Jalinsum Tanjung Morawa dengan membawa ganja dari Aceh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!