Masa Pandemi, Masyarakat Bisa Adukan Dugaan Pelanggaran HAM Lewat Aplikasi
Rabu, 18 November 2020 - 15:59 WIB
Di sisi lain, Mualimin mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim yang memiliki perhatian terhadap pelayanan publik yang berbasis HAM. Salah satunya dengan adanya Pos Yankomas di setiap kantor. Baik itu jajaran Keimigrasian, Pemasyarakatan maupun Pelayanan Hukum. (Baca juga: IAIN Tulungagung Terus Sudutkan Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual )
Kunjungannya hari ini sekaligus ingin memastikan Kanwil Jatim mengimplementasikan nilai HAM. "Ini sebagai strategi yang baik untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, pembentukan Pos Yankomas di jajaran menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait HAM.
"Ketika masyarakat yang ada di kabupaten/kota ingin melakukan pengaduan, tidak perlu jauh-jauh ke kanwil, tapi tidak bisa dilakukan di UPT terdekat, bahkan bisa melalui aplikasi," katanya.
Kunjungannya hari ini sekaligus ingin memastikan Kanwil Jatim mengimplementasikan nilai HAM. "Ini sebagai strategi yang baik untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, pembentukan Pos Yankomas di jajaran menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait HAM.
"Ketika masyarakat yang ada di kabupaten/kota ingin melakukan pengaduan, tidak perlu jauh-jauh ke kanwil, tapi tidak bisa dilakukan di UPT terdekat, bahkan bisa melalui aplikasi," katanya.
(msd)
Lihat Juga :