Diperiksa Polda Metro, Anies Baswedan Bakal Jelaskan Peran Pemprov DKI
Rabu, 18 November 2020 - 11:58 WIB
Anies mengatakan, semua berjalan dan berproses dengan baik kemudian dijawab sesuai fakta yang terjadi. “Saya mendapat pertanyaan sebanyak 33 pertanyaan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020 malam.
Selain Anies, pejabat yang diperiksa yakni Kasatpol PP DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat dan Kabiro Hukumnya, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RW, RT, dan Babinkamtibmas. (Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Din Syamsuddin: Drama Penegakan Hukum )
Saat ditanya apakah polisi juga bakal memanggil Habib Rizieq dalam kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tak mau berkomentar banyak lantaran tengah fokus dahulu dalam pemeriksaan ini.
Selain Anies, pejabat yang diperiksa yakni Kasatpol PP DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat dan Kabiro Hukumnya, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RW, RT, dan Babinkamtibmas. (Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Din Syamsuddin: Drama Penegakan Hukum )
Saat ditanya apakah polisi juga bakal memanggil Habib Rizieq dalam kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tak mau berkomentar banyak lantaran tengah fokus dahulu dalam pemeriksaan ini.
(mhd)
Lihat Juga :