Diperiksa Polda Metro, Anies Baswedan Bakal Jelaskan Peran Pemprov DKI

Rabu, 18 November 2020 - 11:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya. Foto/Isra Triansyah/SINDOphoto
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan keterangan pers mengenai pemeriksaan yang dijalani selama 9 jam di Polda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Hal demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria .

"Ya nanti Pak Gubernur akan konfrensi pers menyampaikan seluruh proses dan seluruh rangkaian apa yang sedang kita lakukan, terkait penanganan pencegahan termasuk di Petamburan sudah sampaikan surat wali kota, sanksi, sudah. Surat pencegahan sudah. Baliho sosialisasi sudah. Namun demikian kalau sudah ada pertanyaan lainnya yang dipertanyakan pak gubernur sedang dalam klarifikasi nanti setelah selesai dari Polda akan disampaikan ke publik," kata Ariza di Jakarta, Rabu (18/11/2020).



Ia pun merinci siapa saja jajaran pejabat Pemprov DKI yang diperiksa Polda Metro Jaya terkait kerumunan di Petamburan. "Yang diminta itu pak Gubernur, Kepala Satpol PP, Walkot Jakpus, Camat dan lurah," tambahnya. (Baca juga: Beredar Foto Anies Baswedan Jadi Imam Salat Magrib di Polda, Warganet Doakan Jadi Presiden )

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah dimintai keterangan terkait kerumunan di Petamburan sekitar 9 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kerumunan massa itu lantaran ada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!