Uang Nasabah Rp72 Juta di Rekening Raib, Ini Tanggapan Maybank

Rabu, 18 November 2020 - 05:28 WIB
Terkait pengaduan nasabah yang diterima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp72 juta dalam rekening bank, pihaknya telah melakukan penelusuran dan menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah.

"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," terangnya.

Nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (“TAC”) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler yang nasabah daftarkan pada sistem Maybank. (Baca: Nasabah Maybank di Solo Ini Mengaku Uang Uang Rp 72 Juta di Rekeningnya Raib)

“Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran (‘breach’) pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah,” urainya.

Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!