Nasabah Maybank di Solo Ini Mengaku Uang Rp72 Juta di Rekeningnya Lenyap
Selasa, 17 November 2020 - 22:50 WIB
loading...
Candraning Setyo, seorang nasabah Maybank mengaku uang sekitar Rp72 juta di tabungannya mendadak raib. SINDOnews/Ary
A
A
A
SOLO - Candraning Setyo, seorang nasabah Maybank mengaku uang sekitar Rp72 juta di tabungannya mendadak raib . Kejadian itu setelah nomor seluler milik suaminya, Candra Slikmeito, yang didaftarkan untuk internet banking maupun mobile banking, hilang sinyal 11 Juni 2020.
Gading Satria Nainggolan, kuasa hukum pasangan suami istri, Candra Slikmeito-Candraning Setyo mengatakan, ketika hilang sinyal sekitar pukul 10.00 WIB, nomor Candra Slikmeito tidak bisa ditelpon atau menelpon, whatsapp dan lainnya.
Bahkan hingga 12 Juni 2020 hilang sinyal masih terjadi. Pada 15 Juni 2020, persoalan hilang sinyal diurus ke gerai layananan yang ada di Jalan Slamet Riyadi, Solo. “Saat itu diberi kartu baru, tetapi tidak mendapat penjelasan apa yang terjadi,” ungkap Gading Satria Nainggolan, Selasa (17/11/2020).
Kartu baru diberikan dan nomor seluler yang semula hilang sinyal dapat dipergunakan lagi. Selang 3 hari kemudian, atau 18 Juni 2020 Candraning Setyo datang ke Maybank untuk mencetak rekening koran.
Saat itu, ia juga melakukan pendaftaran QR untuk urusan bisnisnya. Saat rekening koran dicetak, Candraning menyadari bahwa saldo hilang sekitar Rp72 juta. Saldo yang tersisanya Rp80 ribu. “Klien kami di hari yang sama langsung melakukan pengaduan ke Maybank terkait hilangnya dana,” terangnya.
Sehari berikutnya, kasus itu juga dilaporkan ke Polresta Surakarta. Sementara, Maybank menjawab pengaduan itu sekitar satu bulan berikutnya. “Inti suratnya menyatakan penarikan dana atau uang keluar dilakukan secara sah. Si pengambil uang bisa berhasil menginput username dan pasword di sarana internet banking Maybank. Argumen Maybank, orang yang mengetahui username dan pasword adalah nasabah itu sendiri,” tegasnya.
Candraning Setyo mendapat keterangan bahwa terjadi pemindahan dana rekeningnya ke dua rekening atas nama orang lain yang berbeda. Yakni masing masing sebesar Rp25 juta. Kemudian top up OVO sebanyak tiga kali. Yakni dua kali dengan besaran sekitar Rp9 juta dan satu kali sekitar Rp2,9 juta. (Baca: 90 Anak di TTS Keracunan Massal Usai Makan di Acara Keagamaan).
Gading Satria Nainggolan, kuasa hukum pasangan suami istri, Candra Slikmeito-Candraning Setyo mengatakan, ketika hilang sinyal sekitar pukul 10.00 WIB, nomor Candra Slikmeito tidak bisa ditelpon atau menelpon, whatsapp dan lainnya.
Bahkan hingga 12 Juni 2020 hilang sinyal masih terjadi. Pada 15 Juni 2020, persoalan hilang sinyal diurus ke gerai layananan yang ada di Jalan Slamet Riyadi, Solo. “Saat itu diberi kartu baru, tetapi tidak mendapat penjelasan apa yang terjadi,” ungkap Gading Satria Nainggolan, Selasa (17/11/2020).
Kartu baru diberikan dan nomor seluler yang semula hilang sinyal dapat dipergunakan lagi. Selang 3 hari kemudian, atau 18 Juni 2020 Candraning Setyo datang ke Maybank untuk mencetak rekening koran.
Saat itu, ia juga melakukan pendaftaran QR untuk urusan bisnisnya. Saat rekening koran dicetak, Candraning menyadari bahwa saldo hilang sekitar Rp72 juta. Saldo yang tersisanya Rp80 ribu. “Klien kami di hari yang sama langsung melakukan pengaduan ke Maybank terkait hilangnya dana,” terangnya.
Sehari berikutnya, kasus itu juga dilaporkan ke Polresta Surakarta. Sementara, Maybank menjawab pengaduan itu sekitar satu bulan berikutnya. “Inti suratnya menyatakan penarikan dana atau uang keluar dilakukan secara sah. Si pengambil uang bisa berhasil menginput username dan pasword di sarana internet banking Maybank. Argumen Maybank, orang yang mengetahui username dan pasword adalah nasabah itu sendiri,” tegasnya.
Candraning Setyo mendapat keterangan bahwa terjadi pemindahan dana rekeningnya ke dua rekening atas nama orang lain yang berbeda. Yakni masing masing sebesar Rp25 juta. Kemudian top up OVO sebanyak tiga kali. Yakni dua kali dengan besaran sekitar Rp9 juta dan satu kali sekitar Rp2,9 juta. (Baca: 90 Anak di TTS Keracunan Massal Usai Makan di Acara Keagamaan).
Lihat Juga :