5 Fakta Menarik tentang Danau Sentarum, Kapuas Hulu yang Perlu Diketahui

Selasa, 17 November 2020 - 18:07 WIB
Pada Sidang Ke-30 International Coordinating Council (ICC) Man and Biosphere (MAB) Unesco, Danau Sentarum yang berada di kawasan TNBKDS secara resmi dikukuhkan menjadi cagar biosfer baru dengan nama Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentrum Kapuas Hulu. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Kapuas Hulu dan TNBKDS dalam menjaga kelestarian alam, sehingga mendapatkan dukungan dan pengakuan internasional.

“Status cagar biosfer merupakan sebuah kebutuhan mengingat komitmen kita adalah sama, yakni memadukan antara pembangunan dengan kelestarian kawasan hutan,” kata Kepala Balai Besar TNBKDS Arief Mahmud.

Hanya Tersisa 5% Zona Inti

Masyarakat adat yang hidup dalam kawasan Taman Nasional Danau Sentarum telah diakomodasikan dalam zona tradisional, zona khusus (inti) serta zona pemanfaatan. Masyarakat tetap dapat memanfaatkan dan mengelola alam dalam Kawasan Danau Sentarum, sesuai kaidah konservasi sehingga tercipta kelestarian. Aktivitas mereka pun terjamin aturan yang berlaku.

Yang menarik, jika zona inti di banyak taman nasional di Indonesia cakupannya lebih luas dibanding zona-zona lainnya, berbeda dengan di Danau Sentarum yang zona intinya hanya tersisa 5% saja. Ini lantaran jauh sebelum ditetapkan sebagai taman nasional masyarakat sudah terlebih dahulu bahkan telah sangat lama mendiami kawasan Danau Sentarum.

Mereka sangat bergantung pada kelestarian danau dan hutan, baik pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti gaharu, madu, maupun potensi satwanya seperti ikan, potensi airnya, hingga potensi wisatanya.
(end)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!