Gawat! Purwakarta Kembali Masuk Zona Merah COVID-19
Selasa, 17 November 2020 - 14:45 WIB
PURWAKARTA - Kabupaten Purwakarta kembali masuk zona risiko penularan COVID-19 berkategori tinggi di Jawa Barat. Kondisi tersebut menyusul lonjakan kasus terkonfirmasi positif yang cukup tinggi.
Data terakhir menyebutkan, secara akumulasi warga yang terkonfirmasi positif selama pandemi mencapai 845 orang dengan status aktif saat ini 325 orang. Terjadi kenaikan level yang sebelumnya terkategori zona sedang menjadi risiko tinggi dengan warna merah.
Bahkan, Purwakarta harus mendapat penurunan skor dari 2,07 menjadi 1,72. (Baca Juga: Kasus Terus Naik, GTPP Purwakarta Belum Punya Formula Menekan COVID-19)
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pun mengaku prihatin dengan kembalinya Purwakarta menjadi zona merah. Hal itu terjadi akibat masih banyaknya masyarakat yang tidak kooperatif dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) sehingga Purwakarta ditetapkan menjad zona merah.
“Hari ini, Purwakarta masuk zona merah COVID-19. Penetapan ini hasil evaluasi dari Badan Nasioal Penanggulangan Bencana (BNPB) memlalui Pemprov Jabar,” ungkap Anne, Selasa (17/11/2020). (Baca Juga: Waspada, Positif COVID-19 di Purwakarta Dekati 1.000 Kasus)
Pihaknya pun segera menggelar rapat koordinasi melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Forkopimda). Dalam rapat itu akan dievaluasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang masih tinggi dan harus ada pembatasan.
Data terakhir menyebutkan, secara akumulasi warga yang terkonfirmasi positif selama pandemi mencapai 845 orang dengan status aktif saat ini 325 orang. Terjadi kenaikan level yang sebelumnya terkategori zona sedang menjadi risiko tinggi dengan warna merah.
Bahkan, Purwakarta harus mendapat penurunan skor dari 2,07 menjadi 1,72. (Baca Juga: Kasus Terus Naik, GTPP Purwakarta Belum Punya Formula Menekan COVID-19)
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pun mengaku prihatin dengan kembalinya Purwakarta menjadi zona merah. Hal itu terjadi akibat masih banyaknya masyarakat yang tidak kooperatif dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) sehingga Purwakarta ditetapkan menjad zona merah.
“Hari ini, Purwakarta masuk zona merah COVID-19. Penetapan ini hasil evaluasi dari Badan Nasioal Penanggulangan Bencana (BNPB) memlalui Pemprov Jabar,” ungkap Anne, Selasa (17/11/2020). (Baca Juga: Waspada, Positif COVID-19 di Purwakarta Dekati 1.000 Kasus)
Pihaknya pun segera menggelar rapat koordinasi melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Forkopimda). Dalam rapat itu akan dievaluasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang masih tinggi dan harus ada pembatasan.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda