KPK Ekspose Kepatuhan Pemda, Ini Penjelasan Inspektorat OKI

Minggu, 10 Mei 2020 - 19:36 WIB
"Selain menyoroti refocusing APBD untuk menanggulangi Corona pada rakor tersebut, KPK juga mengekspos kepatuhan pemda di Sumsel dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)," beber Syarifuddin

Berdasarkan data KPK, tingkat kepatuhan jajaran eksekutif di OKI mencapai 100 persen, yakni dari 128 wajib lapor ke semuanya sudah melaporkan dengan baik. Sementara di jajaran legislatif dari 45 wajib lapor sudah melaporkan sebanyak 35 orang atau mencapai 77,78%.

"Tingginya tingkat kepatuhan LHKPN di OKI diharapkan mampu menumbuhkan tingkat kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama penanganan Corona," tandasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!