KPK Ekspose Kepatuhan Pemda, Ini Penjelasan Inspektorat OKI

Minggu, 10 Mei 2020 - 19:36 WIB
foto/SINDOnews/NovanWijaya
OKI - Kabupaten OKI berada di peringkat tiga di Sumatera Selatan (Sumsel) yang melakukan refocusing (perubahan fokus) dana APBD. Pada rakor pencegahan korupsi terintegrasi wilayah Sumsel 6 Mei lalu, KPK mencatat realokasi anggaran APBD kabupaten dan kota se-Sumsel dalam menangani Corona.

Berdasarkan data KPK, daerah yang paling banyak mengalokasikan anggaran penanganan Corona antara lain Pemerintah Kota Palembang di urutan pertama dengan pagu anggaran mencapai Rp200 miliar. Disusul Provinsi Sumsel dan Kabupaten Ogan Komering Ilir di angka lebih dari Rp100 miliar. ( Baca:Sasar 34.408 KK, BLT Dana Desa di Kabupaten OKI Mulai Disalurkan )



Dikatakan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir H. Syarifuddin, bahwa Dalam rakor virtual itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di wilayah Sumsel agar bijak dalam membelanjakan dana. KPK juga memastikan akan terus mengawasi.

Besarnya anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab OKI menurut Syarifudin merupakan komitmen pemerintah daerah dalam melawan pandemi Corona, baik untuk penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi maupun jaring pengaman sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!