Aktivis Mahasiswi Diduga Alami Pelecehan Seksual, IAIN Tulungagung Didemo

Senin, 16 November 2020 - 14:02 WIB
Puluhan mahasiswa IAIN Tulungagung dari berbagai fakultas berunjuk rasa mendesak pihak rektorat mengusut dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu aktivis mahasiswi di kampus. SINDOnews/Solichan
TULUNGAGUNG - Puluhan mahasiswa IAIN Tulungagung dari berbagai fakultas berunjuk rasa mendesak pihak rektorat mengusut dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu aktivis mahasiswi di kampus.

Massa yang mengatasnamakan IAIN TA (Tulungagung) Bersuara juga menuntut ijazah pelaku yang baru saja menjalani wisuda untuk ditangguhkan. "Kami menuntut rektorat menangguhkan ijazah terduga pelaku," ujar Roiyatus Saadah, Korlap Aksi IAIN TA Bersuara kepada Sindonews, Senin (16/11/2020).

Aksi berlangsung di depan Kantor Rektorat IAIN Tulungagung. Dengan berdiri berjajar, massa yang semuanya mengenakan masker, membentangkan tulisan Stop Kekerasan Seksual.

Massa juga mengangkat kertas karton bertuliskan, IAIN Tulungagung Darurat Kekerasan Seksual, Kampus Peradaban, Bukan Kampus Predator. Unjuk rasa berlangsung tanpa orasi. Sedikitnya ada dua mahasiswi dan satu mahasiswa yang menggelar aksi teatrikal. "Kita memang sengaja melakukan aksi senyap," kata Roiyatus Saadah.

Dugaan pelecehan seksual terhadap aktivis mahasiswi tersebut berlangsung pada bulan September 2020. Korban dan pelaku berada pada satu fakultas. Yakni Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.



Saat peristiwa terjadi, pelaku tercatat sebagai mahasiswa semester sebelas. Sedangkan korban merupakan juniornya. Dugaan percobaan pemerkosaan tersebut berlokasi di wilayah Kediri. Yakni saat korban hendak ikut naik ke lereng Gunung Wilis.

Dalam perjalanan menuju lokasi, korban digerayangi dan dipaksa melakukan perbuatan asusila. "Kasus dilaporkan ke kampus pada 16 September. Namun baru ditanggapi pada 1 Oktober," terang Roiyatus yang juga aktif di Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema). (Baca: Dua Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Bawa Sabu di Bandara Hang Nadim).



Yang juga disesalkan para aktivis mahasiswa, meski terjerat persoalan dugaan pelecehan seksual, pihak kampus tetap meluluskan pelaku. Dalam acara wisuda yang berlangsung 10-14 November lalu, pelaku menjadi salah satu mahasiswa yang diwisuda. "Harusnya kampus menangguhkan kelulusan pelaku. Termasuk menangguhkan ijazah pelaku," tegas Roiyatus.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More