Gelapkan Uang Perusahaan untuk Keperluan Pribadi, 2 Cewek Cantik Diciduk Poliri

Sabtu, 14 November 2020 - 13:52 WIB
Dijelaskan Hardiman, aksi kedua tersangka akhirnya diketahui perusahaan saat manajemen perusahaan melakukan audit keuangan. Pihak perusahaan akhirnya mendapati banyaknya tagihan yang dikeluarkan namun uang tidak disetorkan ke perusahaan. BACA JUGA : Bupati Empat Lawang dan Istri Positif COVID-19

"Aksi penggelapan uang perusahaan yang dilakukan kedua tersangka ini dilakukan sejak bulan Juni hingga November 2020. Setelah menerima kiriman uang tagihan dari dua tempat tersebut keduanya kemudian membagi dua uang hasil kejahatan," lanjut Hardiman.

Hasil tindak pidana penggelapan ini, kedua tersangka menggunakan seluruh uangnya untuk membeli sejumlah barang mewah, seperti mobil, motor, smartphone, tas mewah hingga perhiasan emas yang terdiri dari kalung dan cincin. BACA JUGA :

"Uangnya dipakai kedua tersangka untuk membeli sejumlah barang mewah seperti mobiil Daihatsu Ayla, motor Yamaha NMax, IPhone 11 Promax, belasan suku emas, sepeda hingga beberapa tas mewah," ujar Hardiman. BACA JUGA : Pilkada Ogan Ilir Memanas, Sopir Petahana Diserang di Lokasi Debat

Sementara itu, tersangka Christina yang lebih banyak diam mengaku, uang yang digelapkan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Untuk sehari-hari pak uangnya," ucap Christina sambil menangis.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!